Mereka Sosok Ratu Sinuhun
Selama ini kita mengenal Ratu Sinuhun sebagai
sebuah nama sekaligus gelar seorang perempuan yang menjadi istri dari penguasa
Kerajaan Palembang di abad ke-17.
Apakah sesungguhnya makna nama sekaligus gelar
“Ratu Sinuhun” itu?
Penguasa yang Mulia
Kita hari ini cenderung menggunakan istilah
“ratu” untuk menyebut seorang perempuan pemimpin suatu kerajaan. Status “ratu”
itu dapat berarti bahwa seorang perempuan adalah pemimpin utama, seperti Ratu
Shima dari Kerajaan Kalingga atau Ratu Elizabeth II dari Kerajaan Inggris.
Status “ratu” juga dapat berarti seorang perempuan yang menjadi istri dari
seorang raja.
Dalam konteks sejarah Palembang era kesultanan,
istilah “ratu” bersifat netral gender. Gelar ini tidak mesti merujuk kepada
seorang penguasa berjenis kelamin perempuan sebagaimana yang umum berlaku di
masa belakangan ini. Sultan-sultan Palembang menggunakan gelar “ratu” pada nama
mereka, mulai dari Sultan Ratu Muhammad Mansyur hingga Sultan Ratu Ahmad
Najamuddin III. Nama-nama para sultan yang menggunakan istilah “ratu” itu
tertera pada cap atau stempel kerajaan (Gallop, 2020: 261-265), sehingga jelas
bahwa itulah nama beserta gelar resmi yang mereka sandang ketika mengesahkan
surat-surat kerajaan untuk dikirim ke pihak luar. Sebagai bandingan, istilah
“ratu” sepadan dengan kata “monarch” dalam bahasa Inggris yang sama-sama
berarti “penguasa” dan berlaku baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Sedangkan “sinuhun” sama dengan istilah “sinuwun”
dan “senuhun”. Istilah-istilah yang setali tiga uang itu, sebagaimana juga
istilah “ratu”, berakar pada bahasa Jawa dan sama-sama berarti “yang mulia”.
Tetapi, dalam konteks kerajaan di Jawa, istilah “sinuhun” dan “sinuwun”
cenderung digunakan untuk Susuhunan Surakarta dan Sultan Yogyakarta. Berbeda
dengan istilah “senuhun”. Dalam kamus bahasa Melayu, diterangkan bahwa istilah
“senuhun” di kawasan Semenanjung Melayu dikenal melalui karya sastra sebagai
gelar untuk dewa-dewi dan raja-raja agung pada zaman dahulu kala.
Istilah “senuhun” dapat kita temukan dalam
beberapa buku serta hasil penelitian tentang sejarah Palembang dan sekitarnya
yang mencantumkan nama “Ratu Senuhun” (Kock, 1846; Dongen, 1910; Royen, 1927;
Collins, 1979; Hanafiah, 1995). Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa istilah “senuhun”
juga merupakan gelar untuk dewa-dewi dan raja-raja agung di zaman bari, nama
“Ratu Senuhun”[1] dapat
pula kita temukan dalam “Kitab Puyang Menjadikan Jagat Besemah” yang
mengisahkan legenda tentang asal-usul masyarakat Besemah pada masa para puyang serta
diwe dan diwate (Suan, 2007: 33-51).
Ada pula penulis yang berpendapat bahwa “Ratu
Sinuhun” kemungkinan bukanlah sebuah nama yang mengacu pada individu tertentu,
namun sebagai nama untuk personifikasi/pelambangan atas tatanan kekuasaan yang
berasal dari lingkungan istana di Palembang (Collins,
1979: 102). Sejurus dengan Collins, Andaya (2016: 194) juga menduga bahwa “Ratu
Sinuhun” bukanlah sekadar nama istri seorang raja, bukan pula sekadar
representasi dari sosok penguasa yang bijaksana dan peduli pada rakyatnya[2], akan tetapi merupakan
jantung sistem politik. Dengan demikian,
“Ratu Sinuhun” bukanlah semata-mata sebuah nama seorang perempuan yang jamak
diyakini sebagai permaisuri dari Sido Ing Kenayan (1636-1650).[3]
“Ratu Sinuhun” adalah simbol yang mewakili eksistensi tatanan kekuasaan
Kerajaan/Kesultanan Palembang.
Ratu Sinuhun dalam Konteks Ekonomi-Politik
Palembang Abad XVII
“Adalah…Pangeran Sidang Kenajan itu beristeri sepoepoenja
nama Ratoe Sinoehoen, itoelah jang tempo boeat atoeran negeri daripada
hasil2-radja atas sekalian oeloean dan jang moelai atoer dari parentah2 tanem
lada dan kasih atoeran dari parentah2 dan lain2, sahingga sampe kepada zaman
ini semoeanja oeloean dan ada djoega didalem negeri, atoeran terseboet piagem
Ratoe Sinoehoen, tiada sekali nama soeaminja Pangeran Sidang Kenajan, hanja
terseboet nama Ratoe Sinoehoen. Lagi sampe sekarang sanget dipermoelia
orang-oeloe dan satengah orang negri atas koeboernja. Adalah tempatnja didalem
kampoeng Sabakingkin.” (Faille, 1971: 21).
Kendati narasi dalam naskah yang dikutip oleh
Faille di atas bernada sanjungan kepada Ratu Sinuhun, kita tetap berhadapan
dengan masalah jika hendak mencari tahu perihal sejarah Ratu Sinuhun sebagai
seorang perempuan, mengingat sumber-sumber historiografi tradisional Palembang
ialah berupa naskah-naskah kronik dan silsilah. Sedangkan sumber-sumber yang sudah
pasti bersifat istanasentris itu jelas-jelas bias penguasa sekaligus bias
laki-laki (Husna, 2024: 64). Itulah mengapa penulisan ataupun pembicaraan
tentang Ratu Sinuhun selalu dilekatkan pada nama pasangannya, Sido Ing Kenayan,
yang merupakan salah seorang penguasa di era Kerajaan Palembang.
Era Kerajaan Palembang yang penulis gunakan di
sini merupakan suatu kurun waktu aristokrasi Jawa yang menurut Hanafiah (1995)
berlangsung sekitar seratus tahun lamanya. Hanafiah (1995: 129, 136) dan Rahim
(1998: 52, 207) memperkirakan era ini bermula pada tahun 1552, yakni ketika Ki
Gede Ing Suro Tuo beserta rombongan pelariannya dari Surabaya tiba dan menetap
di Palembang. Era ini berakhir pada tahun 1659 ketika pasukan VOC membakar
habis Keraton Kuto Gawang dan penguasa terakhirnya, Sido Ing Rejek, melarikan
diri ke Indralaya hingga meninggal dunia kemudian dimakamkan di Sakatiga.
Masih menurut Hanafiah (1995: 159), masa seabad
itu tidak memberikan satu gambaran kesan pembangunan ekonomi dan politik yang
jelas, kecuali pada periode Sido Ing Kenayan bersama Sang Permaisuri. Pasangan
suami-isteri ini telah berusaha meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang jelas,
baik di dalam negeri maupun hubungan dengan luar negeri. Perihal aturan-aturan
itu, mari simak kembali dan kupas penggalan kutipan langsung tersebut di bawah
ini.
“Ratoe Sinoehoen…jang moelai atoer dari parentah2 tanem lada dan
kasih atoeran dari parentah2 dan lain2 … atoeran terseboet piagem Ratoe Sinoehoen, tiada sekali nama
soeaminja Pangeran Sidang Kenajan, hanja terseboet nama Ratoe Sinoehoen.”
Penulis menebalkan kata-kata “parentah2 tanem
lada” dan “piagem Ratoe Sinoehoen” pada nukilan di atas karena
terkait dua hal itulah yang hendak penulis elaborasi.
***
Lada atau sahang adalah salah satu jenis rempah
primadona. Pada abad ke-16 dan 17, para penjelajah samudra dari negara-negara
di Eropa berlomba-lomba mendapatkannya di Nusantara. Para pedagang (bersenjata)
asal Belanda yang berkongsi dalam Vereenigde Oostindische Compagnie
(VOC) berusaha memonopoli perdagangan komoditas ini di Jambi dan Palembang
sejak pertengahan dasawarsa kedua kurun 1600an.
Pada tahun 1616, VOC mulai membujuk Palembang
untuk menjalin hubungan dagang dengan cara mengirim hadiah kepada Made Ing Suko
(atau Madi Ing Angsoko), penguasa Palembang saat itu. Beberapa jenis hasil bumi
yang VOC ingin beli dari Palembang antara lain: kemenyan, getah pohon pewarna,
lilin, gading gajah, lada, dan kayu. Relasi awal perniagaan Palembang-VOC
mengalami pasang-surut kurang lebih selama 24 tahun (Rahim, 1998: 70-72).
Dalam perkembangannya kemudian, VOC tak bertepuk
sebelah tangan. Meski sebetulnya sudah sejak awal, niat menjalin hubungan
dagang juga muncul dari penguasa Palembang. Selama tahun 1636-1637, Kerajaan
Palembang tiga kali mengirim surat diplomatik ke VOC di Batavia (https://sejarah-nusantara.anri.go.id). Tidak hanya
berupa surat, penguasa Palembang bahkan mengirim bingkisan berupa 10 pikul[4]
lada ke Batavia pada tahun 1637 (Masyhuri, 1983: 30). Akhirnya terwujudlah
kontrak dagang pertama antara Kerajaan Palembang dengan VOC pada November 1640
yang ditandatangani oleh Sido Ing Kenayan sebagai penguasa Palembang dan Pieter
Soury serta Antonio van Diemen sebagai perwakilan Belanda (Heeres, 1907:
347-348; Rahim, 1998: 72).
Paparan di atas merupakan gambaran ringkas
tentang konteks ekonomi. Lantas bagaimana dengan konteks politik yang
mengondisikan Palembang kemudian berpaling ke VOC sebagai sekutu?
Dalam tahun 1596, Banten menyerbu Palembang
dengan dalih “perang sabil” untuk memerangi kaum kafir di Kerajaan Palembang
yang sedang dipimpin oleh Ki Gede Ing Suro Mudo (Hanafiah, 1995: 141). Meski
terdesak, pasukan Palembang masih sempat menyarangkan peluru ke tubuh Maulana
Muhammad yang memimpin penyerbuan itu. Sehingga raja muda Banten yang berusia
sekitar 25 tahun itu tewas dan pasukan Banten pun mundur. Akibatnya, Banten
memendam kesumat dan Palembang menderita kecemasan terhadap balas dendam Banten
(Hanafiah, 1995: 162).
Paranoia akan pembalasan dendam dari Banten
membuat Palembang mencari perlindungan dan pilihan awalnya adalah Mataram.
Sebagai protektorat, Sido Ing Kenayan melakukan seba kepada Raja Mataram
pada tahun 1641/1642. Pada momentum
kepulangan dari Mataram inilah kisah berubah dramatis.
Begini ceritanya:
“Dengan
kebesaran dan kemegahan, ia diantar kembali ke negaranya, dengan armada Mataram
yang terdiri tidak kurang dari 80 kapal mengiringinya ke sana. Akan tetapi,
setelah armada Mataram menurunkan penumpang kerajaan, mereka dicegat oleh
armada Kompeni yang terdiri dari tujuh kapal di bawah pimpinan Jeremias van
Vlieth. Dalam pertempuran laut yang kemudian berkobar, 400 orang Jawa gugur dan
hanya karena turun malam, mereka dapat menyelamatkan diri dan segera melarikan
diri.” (Graaf, 1990: 286).
“Kejadian
ini menghilangkan kepercayaan Pangeran Sedo Ing Kenayan terhadap Mataram dan
Pangeran Sedo Ing Kenayan langsung berbalik memihak Belanda dan menandatangani
perjanjian yang dikenal dengan kontrak 20 Oktober 1642.” (Rahim, 1998: 72).
Beberapa klausul dalam kontrak 20 Oktober 1642
yang terkait monopoli perdagangan lada dan relasi politik Palembang-VOC antara
lain adalah (Heeres, 1907: 380-386; Rahim, 1998: 72-73):
·
Penguasa Palembang tidak
boleh mengizinkan bangsa lain mengangkut lada dari wilayahnya, kecuali Kompeni
atau rakyat Palembang sendiri, dengan syarat lada dibawa ke Batavia. Jika
ditemukan penyelundupan, Kompeni berhak menyita.
·
Kapal Palembang boleh
berlayar ke Johor, Pahang, Patani, Siam, dan Kamboja dengan izin dari residen —
membawa barang yang tidak merugikan Kompeni — tetapi tidak boleh membawa lada.
Pelanggaran akan disita.
·
Di kawasan Sungai Palembang,
pegawai Kompeni tidak boleh merugikan pedagang. Tetapi jika di kawasan sungai
atau Selat Bangka mereka bertemu kapal perang Mataram, maka Kompeni boleh
menyerangnya.
·
Penguasa Palembang menjadi
sekutu tetap dan abadi VOC, tidak boleh menolong musuh-musuh VOC; musuh VOC
adalah musuh penguasa Palembang. Sebaliknya VOC akan membantu penguasa
Palembang menghadapi musuh-musuhnya.
Begitulah konteks ekonomi-politik yang
mengondisikan Palembang terikat dalam kontrak dengan VOC.[5]
Lantas, bagaimana posisi dan peran Ratu Sinuhun dalam konteks ekonomi-politik
Palembang abad ke-17 itu?
Untuk saat ini penulis belum dapat menjawab
pertanyaan itu secara pasti, mengingat masih minimnya data sejarah perihal Ratu
Sinuhun yang dapat penulis kumpulkan. Akan tetapi, ada petunjuk mengenai ancar-ancar posisi dan peran Ratu Sinuhun dengan merujuk ke
buku Barbara Watson Andaya (2006)[6]
yang memetakan posisi dan peran signifikan perempuan di kawasan Asia Tenggara dalam periode modern awal; periode yang merentang dari
kurun 1400 hingga 1800 ini umumnya disepakati oleh para sejarawan ditandai oleh
semakin kuatnya penetrasi ekonomi global, penyebaran agama-agama dunia,
pertumbuhan kekuatan negara, serta berubahnya gagasan tentang bagaimana
“keperempuanan” dan “kelakilakian” seharusnya dibentuk (Andaya, 2006: 3-4).
Narasi konteks ekonomi-politik Palembang abad
ke-17 di atas menunjukkan bagaimana Palembang terintegrasi dalam jaringan
ekonomi global melalui kontrak-kontrak dagang dengan VOC sebagai sebuah
perusahaan transnasional. Kontrak-kontrak dagang itu memberi hak monopoli lada
Palembang kepada VOC, atau dengan kata lain Palembang wajib menjual lada hanya
kepada VOC.
Tulisan ini tidak memuat data jumlah produksi
lada Palembang sebelum dan pada era Sido Ing Kenayan. Kendati demikian,
dapatlah kita anggap bahwa penguasa berkepentingan untuk memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya dari perdagangan lada dengan Belanda. Maka tentunya pasokan
lada perlu diperbesar.[7]
Untuk memenuhi permintaan pasar, Palembang perlu menghasilkan sebanyak mungkin
lada dari perkebunan rakyat (Marsden, 1811: 359-360; Masyhuri, 1983: 30-31, 75;
Vlekke, 2008: 137). Motif ekonomi inilah yang menggerakkan penguasa Palembang
melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah luar
ibu kota yang dikenal sebagai kawasan uluan untuk menanam lada. Cara penguasa
Palembang meminta masyarakat untuk menanam lada ialah dengan memberikan
perintah-perintah tertulis pada media berbahan dasar logam, perak atau tembaga,
kepada para pemimpin masyarakat di kawasan uluan.[8]
Salah satu isi dari perintah-perintah tertulis itulah yang disebut “parentah
tanem lada”. Sedangkan media berbahan perak atau tembaga berisi
perintah-perintah itu “piagem” namanya. Piagem-piagem inilah yang dimaksud
sebagai “piagem Ratoe Sinoehoen”.
Lantas muncul pertanyaan, “Mengapa piagem-piagem
itu dinamakan piagem Ratu Sinuhun?”
Untuk menjawab pertanyaan itu, buku Andaya (2006:
104-133) memberi petunjuk semacam peta beserta narasi tentang perubahan perekonomian lokal berdampak pada peran perempuan Asia Tenggara,
lebih signifikan lagi di Kepulauan Nusantara. Prakondisi dari perubahan
perekonomian itu antara lain: meluasnya perdagangan jarak jauh, masuknya
suatu wilayah ke dalam jaringan perdagangan global, serta mulainya pertanian
komersial. Petunjuk itu klop dengan konteks ekonomi-politik
Palembang abad ke-17 yang menunjukkan proses integrasi Palembang ke dalam
jaringan perdagangan internasional lantaran persetujuan Sido Ing Kenayan. Konsekuensinya, keluar perintah penguasa Palembang ilir kepada
pemimpin-pemimpin masyarakat uluan untuk membuka kebun-kebun lada.
Peta ekonomi-politik Palembang itu dapat dibelah
dua, yang mana istana berposisi di tengah-tengah. Ketika berorientasi ke
pedalaman, itu berarti orang-orang istana menangani urusan ekonomi domestik.
Sedangkan saat berorientasi ke luar, penguasa Palembang berurusan dengan para
pedagang asing. Meski tak sepenuhnya tepat bersepadan, gambaran tentang
pembagian urusan orang-orang istana pada dua ranah itu sebanding dengan konsep
pembagian kerja yang bias gender; perempuan berkutat pada urusan domestik, sedangkan
laki-laki berkiprah di luar rumah, salah satunya untuk urusan diplomatik.
Konsep pembagian kerja yang bias gender itu tentu
saja tak mutlak. Dalam kenyataan sejarah di negeri saudara sebelah, Jambi, ada
perempuan istana yang berperan penting dalam urusan dagang dan politik dengan
VOC. Di bawah ini kutipan perihal contoh dari Jambi/Palembang itu.
“Selama
abad ke-17, kita dapat menemukan contoh-contoh lain tentang perempuan yang
mendominasi pemerintahan, bahkan dalam masyarakat yang tradisi otoritas
laki-lakinya telah mapan. Sebuah contoh dari Sumatra ialah seorang putri
Palembang bergelar Ratu Mas, yang menjadi janda ratu di Jambi setelah kematian
suaminya pada tahun 1630. Menggantikan raja yang mangkat di saat keuntungan
lada sedang tinggi-tingginya, Ratu Mas bertindak sebagai patron bagi para makelar Belanda dan Inggris, dan
hingga kematiannya pada tahun 1665, ia memiliki pengaruh yang cukup besar dalam
urusan-urusan di Palembang dan Jambi.” (Andaya, 2006: 167)[9]
Andaya (1993: 59) berpendapat bahwa perempuan
istana dapat memiliki pengaruh politik yang besar karena mereka hadir dalam
sebagian besar acara kenegaraan dan sekaligus melayani penguasa secara pribadi.
Mereka yang memperoleh perhatian khusus dari sang penguasa dapat dipilih untuk
berdiri di sampingnya dan memegang kotak sirihnya, sehingga turut serta dalam
banyak pembicaraan pribadi. Karena akses mereka kepada penguasa, potensi
pengaruh yang dapat dijalankan perempuan istana—baik pada tingkat pribadi
maupun di ranah publik—sangat besar. Para perempuan istana juga sama pentingnya
dalam diplomasi antarnegara, karena pendapat mereka ikut menentukan dalam
pemilihan pengantin kerajaan. Andaya menduga, kedudukan perempuan sangat
menonjol di Jambi karena pengaruh sistem matrilineal Minangkabau; yang mana
kedekatan garis keturunan dengan perempuan kerajaan dapat menjadi faktor
penting dalam klaim kekuasaan. Itulah mengapa pada tahun 1627 dan 1636,[10]
istana Jambi berpendapat bahwa pangeran anum mereka
seharusnya mewarisi takhta Palembang karena ibunya, Ratu Mas, berasal dari Palembang
dan juga karena si pangeran muda telah menikahi putri Palembang yang merupakan
anak perempuan dari Made Ing Suko.
Dalam konteks serupa, contoh yang tak jauh
berbeda muncul di Sulawesi. Berdasarkan ramuan sumber lokal berupa silsilah
bangsawan Bone dan pandangan orang asing dalam arsip VOC, tampil Daeng Talele dalam narasi sejarah perempuan Bugis. Daeng Talele adalah istri
Arung Palakka yang memerintah Kerajaan Bone pada
akhir abad ke-17. Dari sumber-sumber Belanda dapat diketahui bagaimana kiprahnya
sebagai penengah antara suaminya dan pejabat VOC serta kontribusinya dalam
keberhasilan aliansi Bugis-VOC. Dengan cara yang beragam; menegur, membujuk,
menghukum, dan memuji, Daeng Talele tampil sebagai representasi perempuan Bugis
yang tangguh dan percaya diri (Andaya, 2006: 69).
Namun kita tak dapat serta-merta menyamakan Ratu
Sinuhun dengan Ratu Mas atau Daeng Talele. Jika Ratu Mas dan Daeng Talele yang
terkesan asertif nampak menonjol karakternya dalam panggung politik istana
sebagaimana dicatat oleh orang Eropa, Ratu Sinuhun tidak seperti itu. Ketiadaan
narasi tentang Ratu Sinuhun dalam buku-buku sejarah Palembang berdasarkan
catatan VOC, termasuk dalam buku-buku Barbara Andaya, menunjukkan bahwa sosok perempuan Palembang ini sepertinya memang tak
nampak secara terang-terangan di mata maupun terdengar lamat-lamat di telinga
orang-orang Eropa. Sedangkan dalam beragam silsilah Palembang, Ratu Sinuhun
ditulis sebagai salah satu anak perempuan dari empat bersaudara, dari seorang
ibu bernama Nyai Geding Pembayun (Noegraha, 2001: 87; Syarifuddin, 2006: 19;
Aulia, 2020: 48; Mastuti, 2023: 46; Dungcik & Panji, 2024: 16). Nyai Geding
Pembayun adalah saudari kandung Ratu Mas yang disebut di atas.
Jadi lengkaplah, baik sumber tertulis lokal
maupun asing sama-sama tak banyak bicara tentang Ratu Sinuhun. Syukurlah tidak
demikian bila dibandingkan dengan sumber-sumber lisan. Cerita yang diwariskan
secara turun-temurun di tengah komunitas Orang Rimba dalam kawasan Onderafdeeling
Koeboestreken mengenai seorang ratu Palembang kurun 1600an yang memberi
mereka pakaian masih dapat menggetarkan gendang telinga orang Eropa pada awal
kurun 1900an. Cerita lisan yang bertahan lama itu
menunjukkan betapa kesan akan Ratu Sinuhun bagi masyarakat adat sekitar tiga
sungai (Lalan, Bahar, dan Bayat) begitu mendalam. Cerita-cerita serupa itulah
yang didengar orang-orang Belanda pada abad XIX ketika mereka berusaha memahami
untuk menguasai Negeri Palembang.
Cerita tentang Ratu Sinuhun memberi pakaian,
dapat diduga berupa wastra atau kain tenun, kepada masyarakat uluan merupakan
tindakan simbolik kekuasaan. Karena kain dapat menjadi token untuk mengikat
kesetiaan.[11] Ketika
ia mengunjungi wilayah jelajah Koeboe, hal pertama yang ia sampaikan
kepada “anak di pedalaman hutan” ini adalah bahwa mereka adalah rakyatnya.
Meski saat cerita itu dituturkan pada awal abad XX, komunitas penjelajah
perbatasan Palembang-Jambi ini tak dapat memastikan apakah Ratu Sinuhun adalah
seorang perempuan atau laki-laki. Kepada Van Dongen yang saat itu menjabat
sebagai kontrolir, Orang Rimba (atau mungkin melalui lidah seorang penerjemah)
menuturkan juga tentang tiga buah piagem Ratu Sinuhun untuk mereka (Dongen,
1910: 189-190). Selain piagem, benda berbahan logam yang juga Ratu Sinuhun berikan
kepada Orang Rimba adalah baskom timbangan. Tak hanya mengikat mereka secara
politis, demi kesejahteraan ekonomis ia juga menjalinkan Orang Rimba sebagai
pengumpul hasil-hasil hutan dengan para pengepul. Agar mereka punya alat untuk bernegosiasi,
mungkin begitu maksud Ratu Sinuhun yang bijak bestari.
Tambah kentaralah bahwa Ratu Sinuhun memang tidak
seperti Ratu Mas dan Daeng Talele yang turut bicara dalam pertemuan di istana
antara raja dengan para pialang dagang Eropa. Ratu Sinuhun lebih memilih
berorientasi ke pedalaman, ke wilayah-wilayah pinggiran yurisdiksi Negeri
Palembang. Di pedalaman itulah suara-suara tentang kepribadiannya
memantul-mantul keluar-masuk mulut-telinga orang-orang pinggiran Palembang
kemudian dicatat oleh peneliti dan dicetak dalam jurnal dan buku berbahasa
Belanda. Bahkan hingga kini kisah Sang Ratu terus bergema dalam benak pembaca
sejarah Palembang.
Lantaran cerita tutur turun-temurun pula pembaca
hari ini dapat mengetahui peristiwa amuk Jaladeri yang menjadi hari nahas bagi
Sido Ing Kenayan (Hanafiah, 2005: 89-91). Dalam peristiwa itulah Sido Ing
Kenayan terbunuh. Sesuai makna nama yang disematkan setelah kematiannya, Sido
Ing Kenayan dikenang sebagai salah seorang penguasa Palembang yang meninggal
dunia karena dianiaya (Akib & Ibrahim, 1929: 8-10).
Jika cerita itu benar, apakah Ratu Sinuhun juga
turut terbunuh?
Sebagian orang berkesimpulan bahwa dalam tragedi
itulah Ratu Sinuhun wafat, meski cerita itu tidak menyebut nama Ratu Sinuhun
sebagai salah satu korban amuk Jaladeri.[12]
Sehingga wajar jika ada versi berbeda, yakni Ratu Sinuhun juga adalah pasangan
hidup atau menjadi istri dari Sultan Abdurrahman (Masyhuri, 1983: 31; Andaya,
2016: 193). Abdurrahman, sultan pertama Palembang, mulai berkuasa setelah era
Kuto Gawang berakhir pada 1659 hingga sempat mewariskan kekuasaaan kepada putra
keduanya pada 1706. Jika sepakat dengan versi berbeda ini, maka masa hidup dan
kiprah Ratu Sinuhun memanjang hingga era awal Kesultanan Palembang.
Ratu Sinuhun sebagai Simbol
“Pada
masa pemerintahan Sultan Abdul Rahman … perdagangan lada Palembang makin ramai.
Sultan kawin dengan keponakannya yang bernama Ratu Sinuhun. Ternyata ia seorang
perempuan yang cerdas dan mempunyai pengaruh besar pada pemerintahan. Disusunnya
undang-undang pemerintahan Palembang dan diterapkannya sebagai dasar
pemerintahan Kesultanan. Disamping itu untuk meningkatkan perekonomian
Kesultanan dan memudahkan pengurusannya, diterapkannya peraturan-peraturan
kewajiban menanam lada, serta dibaginya daerah Palembang menjadi beberapa
bagian berdasarkan aliran-aliran sungai. Peraturan-peraturan itu kemudian
dikenal rakyat sebagai "piagem Ratu Sinuhun" dan ternyata piagem ini
diterima serta dihormati oleh Sultan-sultan Palembang sesudahnya.” (Masyhuri,
1983: 31)
Sekarang mari kembali ke persoalan nama Ratu
Sinuhun sebagai simbol kekuasaan dari ibu kota Palembang. Tafsir ini diajukan
oleh William Augustus Collins, seorang antropolog yang meneliti budaya
masyarakat Besemah pada tahun 1970an. Ia merujuk kepada Netscher (1855: 190,
194) yang membahas tentang sebuah piagem perak yang tercantum nama “Sinuhun
Suhunan”[13]
sebagai pihak pemberi piagem kepada Pangeran Purbo Buwano di Dusun Tanjung
Kurung, Lahat.
Masuk akal bila penguasa Palembang memerlukan sebuah nama sebagai simbol untuk merepresentasikan diri sebagai jelmaan dari sosok mitologis seperti cakravartin, tumanurung, bahkan ratu adil; sebagai citra sosok penguasa yang baik, bijak, adil, serta membawa ketertiban dan kemakmuran. Nama “Sinuhun Suhunan” dalam piagem maupun “Ratu Senuhun/Sinuhun” dalam cerita rakyat punya maksud dan tujuan serupa, bahwa pemberi piagem atau ratu dari Palembang adalah penguasa yang mulia, maka patuhilah.
Penggunaan tulisan sebagai instrumen kekuasaan di Palembang bukanlah barang baru. Praktik ini bermula pada abad VII ketika Dapunta Hyang mendirikan Sriwijaya dan mengukuhkan otoritasnya lewat prasasti-prasasti yang tersebar di Palembang, Bangka, Jambi, dan Lampung. Prasasti-prasasti itu memuat sapatha atau sumpah atau kutukan yang pada dasarnya merupakan upaya menegakkan hukum lewat ancaman hukuman-hukuman tertentu. Praktik keberaksaraan semacam ini merupakan bagian dari upaya transformasi sosial secara mendasar (Elwert, 2001: 54) atau menciptakan suatu kondisi sosial tertentu (Pendit, 2007: 77), yakni masyarakat yang mau menghargai norma/hukum yang mengendalikan/mengatur hubungan sosial. Setarikan nafas dengan itu, praktik ini juga mencipta struktur hierarki yang membagi kekuasaan secara bertingkat untuk mengontrol masyarakat, sejak dari lingkaran dalam istana hingga ke pedusunan.
Praktik keberaksaraan yang berkelindan dengan kekuasaan di Palembang, baik sejak abad ke-7 hingga abad ke-17, pada dasarnya serupa dengan praktik di Minangkabau dan Makassar. Sebagaimana Raja
Pagaruyung yang memancarkan kharisma dari darek ke rantau lewat
surat-surat berhuruf arab, penguasa Palembang menampilkan diri sebagai sumber
kuasa bagi para pemimpin masyarakat ulu lewat lempengan logam beraksara
hanacaraka. Bedanya, jika di ranah Minang simbol kekuasaan menyebar dari
pegunungan ke pesisir, kekuasaan simbolik Palembang mengalir secara sungsang mengikuti
pola cecabang sungai-sungai besar ke arah hulu hingga ke kawasan perbatasan
teritori yang secara geografis sukar dikuasai secara langsung menggunakan
kekuatan konkret. Sebaliknya, kekuatan konkret justru mengalir dari ulu, yakni
orang-orang sakti yang datang ke ibu kota ketika Palembang sedang menghadapi
ancaman serangan dari pihak luar.[14]
Menggunakan piagem-piagem, penguasa Palembang melakukan pemusatan kekuatan sebagaimana para karaeng mempraktikkan strategi "centerization" (Cummings, 2002) yang menjadikan Gowa sebagai ibu kota tempat himpunan benda-benda keramat sekaligus ibu kota budaya yang menjadi rujukan legitimasi kekuasaan. Penguasa Palembang pun mendaulat diri sebagai rujukan akhir dalam menetapkan keputusan hukum bila rapat adat di tingkat dusun dan marga tak berhasil membuat vonis final. Penguasa Palembang juga mengadakan ritual sumpah setia para pemimpin uluan di Bukit Siguntang tempat asal-usul puak Melayu. Lewat cara itu penguasa Palembang mengukuhkan diri sebagai primus inter pares di antara para pemimpin uluan; sedangkan keraton Palembang adalah minanga di mana aliran-aliran kekuatan dari pedalaman bermuara ke pusat mandala.
Ibunda Kesultanan Palembang
Ada beragam kemungkinan jalan cerita sejarah
hidup dan matinya Ratu Sinuhun. Di bagian penutup ini penulis menawarkan satu kemungkinan
terbuka, yakni Ratu Sinuhun sebagai seorang “Ratu Ibu”.[15]
Dalam konteks suksesi kepemimpinan suatu kerajaan,
seorang Ratu Ibu berperan menjadi wali bagi putra mahkota yang masih berusia
belia ketika raja meninggal dunia. Sang Ratu Ibu bertugas membesarkan anaknya
hingga cukup usia untuk naik takhta. Namun kita tahu bahwa Ratu Sinuhun tak berputra.
Maka gelar “Ratu Ibu” yang dimaksud di sini cenderung bermakna seorang perempuan
penguasa yang merawat akar lembaga cikal-bakal pokok kekuasaan baru, yakni Kesultanan
Palembang.
Daftar Pustaka
Akib, R.M dan R. Ibrahim. 1929. "Sedjarah Malaju Palembang".
Bandung: Druk Economy.
---------------------------------.
1993. “To Live as Brothers. Southeast Sumatra in the Seventeenth and Eighteenth
Centuries”. Honolulu: University of Hawaii Press.
---------------------------------.
2006. “The Flaming Womb: Repositioning Women in Early Modern Southeast Asia”.
Honolulu: University of Hawai‘i Press.
---------------------------------.
2016. “Hidup Bersaudara: Sumatra Tenggara pada Abad XVII dan XVIII”.
Yogyakarta: Ombak.
Andhifani, Wahyu Rizky.
2025. "Relasi Kuasa dan Konstruksi Identitas Kesultanan Palembang
Darussalam Berdasarkan Piyagem Abad XVII-XIX". Depok: Program Studi S3
Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Disertasi
tidak dipublikasikan.
Collins,
William Augustus. 1979. "Besemah Concepts, a Study of the Culture of a
People of South Sumatra". Berkeley: University of California. Disertasi
tidak dipublikasikan.
Cummings,
William. 2002. “Making Blood White: Historical Transformations in Early Modern
Makassar”. Honolulu: University of Hawai’I Press.
Drakard,
Jane. 1999. “A Kingdom of Words: Language and Power in Sumatra”. Kuala Lumpur: Oxford
University Press.
Elwert,
Georg. 2001. “Societal Literacy: Writing Culture and Development” dalam Olson,
David R. dan Nancy Torrance (eds). 2001. “The Making of Literate Societies”. Oxford:
Blackwell. hlm. 54-67.
Faille,
P. de Roo de la. 1971. "Dari Zaman Kesultanan Palembang". Jakarta:
Bhratara.
Gallop.
Annabel Teh. 2020. “Malay Seals from the Islamic World of Southeast Asia”.
Jakarta: Yayasan Lontar & British Library.
Hanafiah,
Djohan. 1995. "Melayu-Jawa: Citra Budaya Sejarah Palembang". Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada.
-----------------------.
2005. "Sejarah Keraton-keraton Palembang. Bagian Pertama: Kuto Gawang”.
Palembang: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang.
Melayu-Jawa:
Citra Budaya Sejarah Palembang". Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Kock,
A.H.W. de. 1846. “Schetsen van Palembang”. TNI 8 (3): 281-376.
Mansyur,
M. Ali dkk. 1982. “Ceritera Rakyat Daerah Sumatera Selatan”. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Masyhuri.
1983. "Perdagangan Lada dan Perubahan Sosial Ekonomi di Palembang
1790-1825". Jakarta: Fakultas Pascasarjana Bidang Studi Sejarah Indonesia
Universitas Indonesia. Tesis tidak dipublikasikan.
Netscher,
E. 1855. “Iets Betreffende de Verhouding der Pasemahlanden tot de Sulthans van
Palembang”. TBG 4 (1). hlm. 186-196.
Pendit,
Putu Laxman. 2007. “Mata Membaca Kata Bersama”. Jakarta: Cita Karyakarsa
Mandiri.
Rahim,
Husni. 1998. "Sistem Otoritas dan Administrasi Islam: Studi tentang Pejabat
Agama Masa Kesultanan dan Kolonial di Palembang". Ciputat: Logos.
Rasyid,
Awaludin dkk. 1979. “Ceritera Rakyat Daerah Sumatera Selatan”. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Suan,
Ahmad Bastari dkk. 2007. "Atung Bungsu. Sejarah Asal-usul Jagat
Besemah". Palembang: Pesake & Pemerintah Kota Pagaralam.
Syarifuddin,
Kemas Andi. 2006. “Sejarah Silsilah Raja-raja Palembang”. Palembang: tanpa
penerbit.
Vlekke, Bernard H.M.
2008. “Nusantara: Sejarah Indonesia”. Jakarta: KPG.
Kamus-kamus Daring
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sinuhun
http://sealang.net/indonesia/dictionary.htm
http://sealang.net/java/dictionary.htm
http://sealang.net/malay/dictionary.htm
https://www.etymonline.com/word/monarch
[1] Pada catatan akhir nomor 12, Suan (2007:
114) memberi penjelasan sebagai berikut: “Ratu Senuhun atau Ratu Sinuhun (Ratu
Senun atau Ratu Senu'un) adalah sebutan gelar elit tradisionaL Jadi, sebutan
Ratu Senuhun itu tidak hanya berlaku untuk seorang, juga yang dimaksud Ratu
Senuhun, bapak dari Atung Bungsu ini, bukan Ratu Sinuhun penguasa Palembang
yang makamnya di Sabokingking.”
[2] Andaya mencatat bahwa Ratu Sinuhun adalah
simbol dari semua yang baik pada diri seorang penguasa. Ratu Sinuhun-lah yang
pertama kali memberikan timbangan bagi para pedagang. Kepada masyarakat Suku
Kubu, Ratu Sinuhun adalah orang pertama yang memberi mereka pakaian, mengajari
mereka bagaimana cara untuk memakan nasi dan menggunakan garam. Masyarakat di
sepanjang Sungai Komering juga menyebut-nyebut bahwa Ratu Sinuhun pernah
memberikan para leluhur mereka tiap keluarga sebanyak 25 gantang beras dan
barang-barang lainnya (Andaya, 2016: 193-194, 398).
[3] Rentang masa kepemimpinan Sido Ing
Kenayan ini penulis rujuk ke hasil telaah Djohan Hanafiah (1995: 148).
[4] Pikul adalah satuan berat tradisional
sekitar 62,5 kilogram. Jadi, 10 pikul adalah sekitar 625 kilogram.
[5] Kendati sudah terikat kontrak dengan VOC
yang menganggap Mataram sebagai musuh, Palembang tetap memelihara hubungan
baiknya dengan Mataram. Menurut Hanafiah, keraguan atau sikap mendua dari
penguasa Palembang ini adalah cerminan dari adanya fraksi-fraksi di Kerajaan
Palembang dalam menyikapi hubungan Palembang dengan VOC dan Mataram. Ada fraksi
elite yang ingin tetap loyal dengan Mataram sebagai satu kesinambungan kultural
serta kekaguman dengan kekuasaan dan kekuatan Jawa. Di pihak lain, ada juga
yang berpikir realistis dan pragmatis untuk memanfaatkan hubungan dengan
Belanda dalam memantapkan kekuasaan dalam negeri dan perdagangan mereka.
Berdasarkan asumsi mengenai keterpecahan sikap para elite kerajaan tersebut
Hanafiah mengajukan dugaan bahwa keadaan itulah yang memicu perebutan
kekuasaan, bahkan hingga terjadi pertumpahan darah, di dalam Kerajaan
Palembang, khususnya pada masa pemerintahan Sido Ing Puro, Sido Ing Kenayan,
dan Sido Ing Pasarean; hingga akhirnya Ki Mas Hindi mengambil tampuk kekuasaan
serta memutus relasi suzerenitas dengan Mataram (Hanafiah, 1995: 146, 158-161).
[6] Buku ini sudah diterjemahkan oleh Aditya
Pratama dan Yayum Kumai serta diterbitkan oleh Komunitas Bambu pada tahun 2021
dengan judul “Kuasa Rahim: Reposisi Perempuan Asia Tenggara Periode Modern Awal
1400-1800”.
[7] Asumsi jumlah produksi lada ini dapat
berlipat jika mempertimbangkan juga keberadaan pedagang-pedagang Inggris yang
telah turut berniaga, bahkan memiliki markas dagang di Palembang pada tahun
1636 hingga 1639 (Rahim, 1998: 74). Belum lagi jika memperhitungkan pula
penjualan lada secara diam-diam alias penyelundupan ke pedagang Jawa dan Cina (Masyhuri,
1983: 33-34).
[8] Berikut ini pengertian piagam atau piyagem
menurut Suhadi (1998: 14) dan Andhifani (2025: 32):
“Yang dimaksud dengan piagam di sini ialah tulisan
pada lempeng logam, baik dari emas, perak, tembaga, ataupun perunggu yang dibuat
pada masa pemerintahan raja-raja Islam. Piagam ini biasanya berisi peringatan
tentang suatu hal, perintah, atau peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh
semua pihak. Aksara dan bahasa yang digunakan ialah Jawa Tengahan. Piagam ini
diserahkan kepada orang yang berhak atau bertanggung jawab atas isi titah raja
atau sultan.”
Sedangkan Andhifani mendefinisikan piyagem
sebagai dokumen atau keputusan yang dikeluarkan oleh kesultanan sebagai petunjuk
atau aturan yang mengikat masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti
pemerintahan, agama, dan adat istiadat.
[9] Ratu Mas adalah seorang putri Palembang
dan selama beberapa tahun ketika putra-putranya masih muda, ia bertindak
sebagai Ratu Ibu. Ia terus menerima bagian suaminya dari bea cukai serta memperoleh
penghasilan dari beberapa wilayah, termasuk distrik penghasil lada Tembesi yang
kaya, yang merupakan bagian dari mas kawinnya. Kekayaan ini menjadikannya tokoh
utama dalam perdagangan lada, dan pada tahun 1642 ia membeli kain senilai 3.160
rial dari Belanda, lebih dari dua kali lipat jumlah bangsawan Jambi lainnya.
Belanda dan Inggris, pada kenyataannya, masing-masing meminjam banyak darinya.
Lebih lanjut, niat baiknya sangat penting karena pengaruh yang ia miliki dalam
urusan Jambi dan Palembang sebagai putri seorang raja Palembang dan janda
seorang penguasa Jambi. Meskipun ia tidak berhasil mengatur suksesi salah satu
putranya di Palembang, karena ditentang oleh paman dan saudara-saudaranya
sendiri, ia tetap menjadi tokoh yang tangguh dalam urusan lokal hingga
kematiannya pada bulan Juni 1665 (Andaya, 1993: 59).
[10] Jika merujuk Hanafiah (1995: 148), tahun
1627 merupakan masa berakhirnya pemerintahan Made Ing Suko (atau Madi Ing
Angsoko). Sedangkan tahun 1636 merupakan tahun berakhirnya pemerintahan Sido
Ing Puro sekaligus awal masa pemerintahan Sido Ing Kenayan.
[11] Pada awal abad kedelapan belas, seorang
pangeran pemberontak Jambi diberitakan membagikan “pakaian baru” kepada
kelompok-kelompok pedalaman untuk menarik kesetiaan mereka, dan wajar jika
seorang mantan penguasa Palembang yang terpaksa melarikan diri ke pedalaman
juga membawa persediaan kain bersamanya (Andaya, 1989: 33).
[12] Saat penulis berziarah ke pemakaman
Sabokingking pada 23 Februari 2026, keterangan pada makam Ratu Sinuhun hanya
memuat nama, tanpa keterangan tahun wafat. Sedangkan pada makam Sido Ing
Kenayan di sebelahnya tercantum keterangan “Wafat : 1630-1642”.
[13] Netscher (1855: 190, 196) menggunakan
frasa “sinoehoen soehoenan” dalam terjemahan harfiah berbahasa Belanda oleh
Winter dari teks piagem Tanjung Kurung, meski di halaman-halaman lain Netscher
menggunakan istilah “soesoehoenan”. Collins (1979: 100, 102) mempertahankan
penggunaan frasa “sinuhun suhunan” ketika mengutip Netscher. Sementara Andaya
(2016: 194) menggunakan frasa “sinuhun susuhunan”. Begitu pula Andhifani (2025:
49) yang memberi keterangan bahwa piagem Tanjuŋkuruŋ dikeluarkan oleh
“Susuhunan” kepada Paṅeran Purbabuwana.
[14] Ceritera rakyat Sumatera Selatan merekam
perihal ini, seperti legenda “Puyang Remanjang Sakti”, “Ratu Agung”, dan
“Bagal” (Rasyid dkk, 1979) serta “Adipati Tuan Negeri” dan “Puyang Kibas”
(Mansyur dkk, 1982). Perihal pendekar-pendekar Komering juga dicatat dalam
Syair Perang Menteng yang merekam peristiwa sejarah pertahanan Palembang di
Keraton Kuto Besak terhadap serangan militer Belanda pada tahun 1819.
[15] Dugaan tentang Ratu Sinuhun yang berperan sebagai “Ratu Ibu” ini merupakan sintesis dari diskusi dengan Dedi Irwanto Muhammad Santun yang mengajukan “Teori Ibu Suri” untuk menjelaskan masa hidup dan peran Ratu Sinuhun sejak menjelang akhir era kerajaan hingga awal era kesultanan.



