Mereka Sosok Ratu Sinuhun




Selama ini kita mengenal Ratu Sinuhun sebagai sebuah nama sekaligus gelar seorang perempuan yang menjadi istri dari penguasa Kerajaan Palembang di abad ke-17.

Apakah sesungguhnya makna nama sekaligus gelar “Ratu Sinuhun” itu?

Penguasa yang Mulia

Kita hari ini cenderung menggunakan istilah “ratu” untuk menyebut seorang perempuan pemimpin suatu kerajaan. Status “ratu” itu dapat berarti bahwa seorang perempuan adalah pemimpin utama, seperti Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga atau Ratu Elizabeth II dari Kerajaan Inggris. Status “ratu” juga dapat berarti seorang perempuan yang menjadi istri dari seorang raja.

Dalam konteks sejarah Palembang era kesultanan, istilah “ratu” bersifat netral gender. Gelar ini tidak mesti merujuk kepada seorang penguasa berjenis kelamin perempuan sebagaimana yang umum berlaku di masa belakangan ini. Sultan-sultan Palembang menggunakan gelar “ratu” pada nama mereka, mulai dari Sultan Ratu Muhammad Mansyur hingga Sultan Ratu Ahmad Najamuddin III. Nama-nama para sultan yang menggunakan istilah “ratu” itu tertera pada cap atau stempel kerajaan (Gallop, 2020: 261-265), sehingga jelas bahwa itulah nama beserta gelar resmi yang mereka sandang ketika mengesahkan surat-surat kerajaan untuk dikirim ke pihak luar. Sebagai bandingan, istilah “ratu” sepadan dengan kata “monarch” dalam bahasa Inggris yang sama-sama berarti “penguasa” dan berlaku baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Sedangkan “sinuhun” sama dengan istilah “sinuwun” dan “senuhun”. Istilah-istilah yang setali tiga uang itu, sebagaimana juga istilah “ratu”, berakar pada bahasa Jawa dan sama-sama berarti “yang mulia”. Tetapi, dalam konteks kerajaan di Jawa, istilah “sinuhun” dan “sinuwun” cenderung digunakan untuk Susuhunan Surakarta dan Sultan Yogyakarta. Berbeda dengan istilah “senuhun”. Dalam kamus bahasa Melayu, diterangkan bahwa istilah “senuhun” di kawasan Semenanjung Melayu dikenal melalui karya sastra sebagai gelar untuk dewa-dewi dan raja-raja agung pada zaman dahulu kala.

Istilah “senuhun” dapat kita temukan dalam beberapa buku serta hasil penelitian tentang sejarah Palembang dan sekitarnya yang mencantumkan nama “Ratu Senuhun” (Kock, 1846; Dongen, 1910; Royen, 1927; Collins, 1979; Hanafiah, 1995). Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa istilah “senuhun” juga merupakan gelar untuk dewa-dewi dan raja-raja agung di zaman bari, nama “Ratu Senuhun”[1] dapat pula kita temukan dalam “Kitab Puyang Menjadikan Jagat Besemah” yang mengisahkan legenda tentang asal-usul masyarakat Besemah pada masa para puyang serta diwe dan diwate (Suan, 2007: 33-51).

Ada pula penulis yang berpendapat bahwa “Ratu Sinuhun” kemungkinan bukanlah sebuah nama yang mengacu pada individu tertentu, namun sebagai nama untuk personifikasi/pelambangan atas tatanan kekuasaan yang berasal dari lingkungan istana di Palembang (Collins, 1979: 102). Sejurus dengan Collins, Andaya (2016: 194) juga menduga bahwa “Ratu Sinuhun” bukanlah sekadar nama istri seorang raja, bukan pula sekadar representasi dari sosok penguasa yang bijaksana dan peduli pada rakyatnya[2], akan tetapi merupakan jantung sistem politik. Dengan demikian, “Ratu Sinuhun” bukanlah semata-mata sebuah nama seorang perempuan yang jamak diyakini sebagai permaisuri dari Sido Ing Kenayan (1636-1650).[3] “Ratu Sinuhun” adalah simbol yang mewakili eksistensi tatanan kekuasaan Kerajaan/Kesultanan Palembang.

Ratu Sinuhun dalam Konteks Ekonomi-Politik Palembang Abad XVII

“Adalah…Pangeran Sidang Kenajan itu beristeri sepoepoenja nama Ratoe Sinoehoen, itoelah jang tempo boeat atoeran negeri daripada hasil2-radja atas sekalian oeloean dan jang moelai atoer dari parentah2 tanem lada dan kasih atoeran dari parentah2 dan lain2, sahingga sampe kepada zaman ini semoeanja oeloean dan ada djoega didalem negeri, atoeran terseboet piagem Ratoe Sinoehoen, tiada sekali nama soeaminja Pangeran Sidang Kenajan, hanja terseboet nama Ratoe Sinoehoen. Lagi sampe sekarang sanget dipermoelia orang-oeloe dan satengah orang negri atas koeboernja. Adalah tempatnja didalem kampoeng Sabakingkin.” (Faille, 1971: 21).

Kendati narasi dalam naskah yang dikutip oleh Faille di atas bernada sanjungan kepada Ratu Sinuhun, kita tetap berhadapan dengan masalah jika hendak mencari tahu perihal sejarah Ratu Sinuhun sebagai seorang perempuan, mengingat sumber-sumber historiografi tradisional Palembang ialah berupa naskah-naskah kronik dan silsilah. Sedangkan sumber-sumber yang sudah pasti bersifat istanasentris itu jelas-jelas bias penguasa sekaligus bias laki-laki (Husna, 2024: 64). Itulah mengapa penulisan ataupun pembicaraan tentang Ratu Sinuhun selalu dilekatkan pada nama pasangannya, Sido Ing Kenayan, yang merupakan salah seorang penguasa di era Kerajaan Palembang.

Era Kerajaan Palembang yang penulis gunakan di sini merupakan suatu kurun waktu aristokrasi Jawa yang menurut Hanafiah (1995) berlangsung sekitar seratus tahun lamanya. Hanafiah (1995: 129, 136) dan Rahim (1998: 52, 207) memperkirakan era ini bermula pada tahun 1552, yakni ketika Ki Gede Ing Suro Tuo beserta rombongan pelariannya dari Surabaya tiba dan menetap di Palembang. Era ini berakhir pada tahun 1659 ketika pasukan VOC membakar habis Keraton Kuto Gawang dan penguasa terakhirnya, Sido Ing Rejek, melarikan diri ke Indralaya hingga meninggal dunia kemudian dimakamkan di Sakatiga.

Masih menurut Hanafiah (1995: 159), masa seabad itu tidak memberikan satu gambaran kesan pembangunan ekonomi dan politik yang jelas, kecuali pada periode Sido Ing Kenayan bersama Sang Permaisuri. Pasangan suami-isteri ini telah berusaha meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang jelas, baik di dalam negeri maupun hubungan dengan luar negeri. Perihal aturan-aturan itu, mari simak kembali dan kupas penggalan kutipan langsung tersebut di bawah ini.

“Ratoe Sinoehoen…jang moelai atoer dari parentah2 tanem lada dan kasih atoeran dari parentah2 dan lain2 … atoeran terseboet piagem Ratoe Sinoehoen, tiada sekali nama soeaminja Pangeran Sidang Kenajan, hanja terseboet nama Ratoe Sinoehoen.”

Penulis menebalkan kata-kata “parentah2 tanem lada” dan “piagem Ratoe Sinoehoen” pada nukilan di atas karena terkait dua hal itulah yang hendak penulis elaborasi.

***

Lada atau sahang adalah salah satu jenis rempah primadona. Pada abad ke-16 dan 17, para penjelajah samudra dari negara-negara di Eropa berlomba-lomba mendapatkannya di Nusantara. Para pedagang (bersenjata) asal Belanda yang berkongsi dalam Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) berusaha memonopoli perdagangan komoditas ini di Jambi dan Palembang sejak pertengahan dasawarsa kedua kurun 1600an.

Pada tahun 1616, VOC mulai membujuk Palembang untuk menjalin hubungan dagang dengan cara mengirim hadiah kepada Made Ing Suko (atau Madi Ing Angsoko), penguasa Palembang saat itu. Beberapa jenis hasil bumi yang VOC ingin beli dari Palembang antara lain: kemenyan, getah pohon pewarna, lilin, gading gajah, lada, dan kayu. Relasi awal perniagaan Palembang-VOC mengalami pasang-surut kurang lebih selama 24 tahun (Rahim, 1998: 70-72).

Dalam perkembangannya kemudian, VOC tak bertepuk sebelah tangan. Meski sebetulnya sudah sejak awal, niat menjalin hubungan dagang juga muncul dari penguasa Palembang. Selama tahun 1636-1637, Kerajaan Palembang tiga kali mengirim surat diplomatik ke VOC di Batavia (https://sejarah-nusantara.anri.go.id). Tidak hanya berupa surat, penguasa Palembang bahkan mengirim bingkisan berupa 10 pikul[4] lada ke Batavia pada tahun 1637 (Masyhuri, 1983: 30). Akhirnya terwujudlah kontrak dagang pertama antara Kerajaan Palembang dengan VOC pada November 1640 yang ditandatangani oleh Sido Ing Kenayan sebagai penguasa Palembang dan Pieter Soury serta Antonio van Diemen sebagai perwakilan Belanda (Heeres, 1907: 347-348; Rahim, 1998: 72).

Paparan di atas merupakan gambaran ringkas tentang konteks ekonomi. Lantas bagaimana dengan konteks politik yang mengondisikan Palembang kemudian berpaling ke VOC sebagai sekutu?

Dalam tahun 1596, Banten menyerbu Palembang dengan dalih “perang sabil” untuk memerangi kaum kafir di Kerajaan Palembang yang sedang dipimpin oleh Ki Gede Ing Suro Mudo (Hanafiah, 1995: 141). Meski terdesak, pasukan Palembang masih sempat menyarangkan peluru ke tubuh Maulana Muhammad yang memimpin penyerbuan itu. Sehingga raja muda Banten yang berusia sekitar 25 tahun itu tewas dan pasukan Banten pun mundur. Akibatnya, Banten memendam kesumat dan Palembang menderita kecemasan terhadap balas dendam Banten (Hanafiah, 1995: 162).

Paranoia akan pembalasan dendam dari Banten membuat Palembang mencari perlindungan dan pilihan awalnya adalah Mataram. Sebagai protektorat, Sido Ing Kenayan melakukan seba kepada Raja Mataram pada tahun 1641/1642.  Pada momentum kepulangan dari Mataram inilah kisah berubah dramatis.

Begini ceritanya:

“Dengan kebesaran dan kemegahan, ia diantar kembali ke negaranya, dengan armada Mataram yang terdiri tidak kurang dari 80 kapal mengiringinya ke sana. Akan tetapi, setelah armada Mataram menurunkan penumpang kerajaan, mereka dicegat oleh armada Kompeni yang terdiri dari tujuh kapal di bawah pimpinan Jeremias van Vlieth. Dalam pertempuran laut yang kemudian berkobar, 400 orang Jawa gugur dan hanya karena turun malam, mereka dapat menyelamatkan diri dan segera melarikan diri.” (Graaf, 1990: 286).

“Kejadian ini menghilangkan kepercayaan Pangeran Sedo Ing Kenayan terhadap Mataram dan Pangeran Sedo Ing Kenayan langsung berbalik memihak Belanda dan menandatangani perjanjian yang dikenal dengan kontrak 20 Oktober 1642.” (Rahim, 1998: 72).

Beberapa klausul dalam kontrak 20 Oktober 1642 yang terkait monopoli perdagangan lada dan relasi politik Palembang-VOC antara lain adalah (Heeres, 1907: 380-386; Rahim, 1998: 72-73):

·         Penguasa Palembang tidak boleh mengizinkan bangsa lain mengangkut lada dari wilayahnya, kecuali Kompeni atau rakyat Palembang sendiri, dengan syarat lada dibawa ke Batavia. Jika ditemukan penyelundupan, Kompeni berhak menyita.

·         Kapal Palembang boleh berlayar ke Johor, Pahang, Patani, Siam, dan Kamboja dengan izin dari residen — membawa barang yang tidak merugikan Kompeni — tetapi tidak boleh membawa lada. Pelanggaran akan disita.

·         Di kawasan Sungai Palembang, pegawai Kompeni tidak boleh merugikan pedagang. Tetapi jika di kawasan sungai atau Selat Bangka mereka bertemu kapal perang Mataram, maka Kompeni boleh menyerangnya.

·         Penguasa Palembang menjadi sekutu tetap dan abadi VOC, tidak boleh menolong musuh-musuh VOC; musuh VOC adalah musuh penguasa Palembang. Sebaliknya VOC akan membantu penguasa Palembang menghadapi musuh-musuhnya.

Begitulah konteks ekonomi-politik yang mengondisikan Palembang terikat dalam kontrak dengan VOC.[5] Lantas, bagaimana posisi dan peran Ratu Sinuhun dalam konteks ekonomi-politik Palembang abad ke-17 itu?

Untuk saat ini penulis belum dapat menjawab pertanyaan itu secara pasti, mengingat masih minimnya data sejarah perihal Ratu Sinuhun yang dapat penulis kumpulkan. Akan tetapi, ada petunjuk mengenai ancar-ancar posisi dan peran Ratu Sinuhun dengan merujuk ke buku Barbara Watson Andaya (2006)[6] yang memetakan posisi dan peran signifikan perempuan di kawasan Asia Tenggara dalam periode modern awal; periode yang merentang dari kurun 1400 hingga 1800 ini umumnya disepakati oleh para sejarawan ditandai oleh semakin kuatnya penetrasi ekonomi global, penyebaran agama-agama dunia, pertumbuhan kekuatan negara, serta berubahnya gagasan tentang bagaimana “keperempuanan” dan “kelakilakian” seharusnya dibentuk (Andaya, 2006: 3-4).

Narasi konteks ekonomi-politik Palembang abad ke-17 di atas menunjukkan bagaimana Palembang terintegrasi dalam jaringan ekonomi global melalui kontrak-kontrak dagang dengan VOC sebagai sebuah perusahaan transnasional. Kontrak-kontrak dagang itu memberi hak monopoli lada Palembang kepada VOC, atau dengan kata lain Palembang wajib menjual lada hanya kepada VOC.

Tulisan ini tidak memuat data jumlah produksi lada Palembang sebelum dan pada era Sido Ing Kenayan. Kendati demikian, dapatlah kita anggap bahwa penguasa berkepentingan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari perdagangan lada dengan Belanda. Maka tentunya pasokan lada perlu diperbesar.[7] Untuk memenuhi permintaan pasar, Palembang perlu menghasilkan sebanyak mungkin lada dari perkebunan rakyat (Marsden, 1811: 359-360; Masyhuri, 1983: 30-31, 75; Vlekke, 2008: 137). Motif ekonomi inilah yang menggerakkan penguasa Palembang melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah luar ibu kota yang dikenal sebagai kawasan uluan untuk menanam lada. Cara penguasa Palembang meminta masyarakat untuk menanam lada ialah dengan memberikan perintah-perintah tertulis pada media berbahan dasar logam, perak atau tembaga, kepada para pemimpin masyarakat di kawasan uluan.[8] Salah satu isi dari perintah-perintah tertulis itulah yang disebut “parentah tanem lada”. Sedangkan media berbahan perak atau tembaga berisi perintah-perintah itu “piagem” namanya. Piagem-piagem inilah yang dimaksud sebagai “piagem Ratoe Sinoehoen”.

Lantas muncul pertanyaan, “Mengapa piagem-piagem itu dinamakan piagem Ratu Sinuhun?”

Untuk menjawab pertanyaan itu, buku Andaya (2006: 104-133) memberi petunjuk semacam peta beserta narasi tentang perubahan perekonomian lokal berdampak pada peran perempuan Asia Tenggara, lebih signifikan lagi di Kepulauan Nusantara. Prakondisi dari perubahan perekonomian itu antara lain: meluasnya perdagangan jarak jauh, masuknya suatu wilayah ke dalam jaringan perdagangan global, serta mulainya pertanian komersial. Petunjuk itu klop dengan konteks ekonomi-politik Palembang abad ke-17 yang menunjukkan proses integrasi Palembang ke dalam jaringan perdagangan internasional lantaran persetujuan Sido Ing Kenayan. Konsekuensinya, keluar perintah penguasa Palembang ilir kepada pemimpin-pemimpin masyarakat uluan untuk membuka kebun-kebun lada.

Peta ekonomi-politik Palembang itu dapat dibelah dua, yang mana istana berposisi di tengah-tengah. Ketika berorientasi ke pedalaman, itu berarti orang-orang istana menangani urusan ekonomi domestik. Sedangkan saat berorientasi ke luar, penguasa Palembang berurusan dengan para pedagang asing. Meski tak sepenuhnya tepat bersepadan, gambaran tentang pembagian urusan orang-orang istana pada dua ranah itu sebanding dengan konsep pembagian kerja yang bias gender; perempuan berkutat pada urusan domestik, sedangkan laki-laki berkiprah di luar rumah, salah satunya untuk urusan diplomatik.

Konsep pembagian kerja yang bias gender itu tentu saja tak mutlak. Dalam kenyataan sejarah di negeri saudara sebelah, Jambi, ada perempuan istana yang berperan penting dalam urusan dagang dan politik dengan VOC. Di bawah ini kutipan perihal contoh dari Jambi/Palembang itu.

“Selama abad ke-17, kita dapat menemukan contoh-contoh lain tentang perempuan yang mendominasi pemerintahan, bahkan dalam masyarakat yang tradisi otoritas laki-lakinya telah mapan. Sebuah contoh dari Sumatra ialah seorang putri Palembang bergelar Ratu Mas, yang menjadi janda ratu di Jambi setelah kematian suaminya pada tahun 1630. Menggantikan raja yang mangkat di saat keuntungan lada sedang tinggi-tingginya, Ratu Mas bertindak sebagai patron bagi para makelar Belanda dan Inggris, dan hingga kematiannya pada tahun 1665, ia memiliki pengaruh yang cukup besar dalam urusan-urusan di Palembang dan Jambi.” (Andaya, 2006: 167)[9]

Andaya (1993: 59) berpendapat bahwa perempuan istana dapat memiliki pengaruh politik yang besar karena mereka hadir dalam sebagian besar acara kenegaraan dan sekaligus melayani penguasa secara pribadi. Mereka yang memperoleh perhatian khusus dari sang penguasa dapat dipilih untuk berdiri di sampingnya dan memegang kotak sirihnya, sehingga turut serta dalam banyak pembicaraan pribadi. Karena akses mereka kepada penguasa, potensi pengaruh yang dapat dijalankan perempuan istana—baik pada tingkat pribadi maupun di ranah publik—sangat besar. Para perempuan istana juga sama pentingnya dalam diplomasi antarnegara, karena pendapat mereka ikut menentukan dalam pemilihan pengantin kerajaan. Andaya menduga, kedudukan perempuan sangat menonjol di Jambi karena pengaruh sistem matrilineal Minangkabau; yang mana kedekatan garis keturunan dengan perempuan kerajaan dapat menjadi faktor penting dalam klaim kekuasaan. Itulah mengapa pada tahun 1627 dan 1636,[10] istana Jambi berpendapat bahwa pangeran anum mereka seharusnya mewarisi takhta Palembang karena ibunya, Ratu Mas, berasal dari Palembang dan juga karena si pangeran muda telah menikahi putri Palembang yang merupakan anak perempuan dari Made Ing Suko.

Dalam konteks serupa, contoh yang tak jauh berbeda muncul di Sulawesi. Berdasarkan ramuan sumber lokal berupa silsilah bangsawan Bone dan pandangan orang asing dalam arsip VOC, tampil Daeng Talele dalam narasi sejarah perempuan Bugis. Daeng Talele adalah istri Arung Palakka yang memerintah Kerajaan Bone pada akhir abad ke-17. Dari sumber-sumber Belanda dapat diketahui bagaimana kiprahnya sebagai penengah antara suaminya dan pejabat VOC serta kontribusinya dalam keberhasilan aliansi Bugis-VOC. Dengan cara yang beragam; menegur, membujuk, menghukum, dan memuji, Daeng Talele tampil sebagai representasi perempuan Bugis yang tangguh dan percaya diri (Andaya, 2006: 69).

Namun kita tak dapat serta-merta menyamakan Ratu Sinuhun dengan Ratu Mas atau Daeng Talele. Jika Ratu Mas dan Daeng Talele yang terkesan asertif nampak menonjol karakternya dalam panggung politik istana sebagaimana dicatat oleh orang Eropa, Ratu Sinuhun tidak seperti itu. Ketiadaan narasi tentang Ratu Sinuhun dalam buku-buku sejarah Palembang berdasarkan catatan VOC, termasuk dalam buku-buku Barbara Andaya, menunjukkan bahwa sosok perempuan Palembang ini sepertinya memang tak nampak secara terang-terangan di mata maupun terdengar lamat-lamat di telinga orang-orang Eropa. Sedangkan dalam beragam silsilah Palembang, Ratu Sinuhun ditulis sebagai salah satu anak perempuan dari empat bersaudara, dari seorang ibu bernama Nyai Geding Pembayun (Noegraha, 2001: 87; Syarifuddin, 2006: 19; Aulia, 2020: 48; Mastuti, 2023: 46; Dungcik & Panji, 2024: 16). Nyai Geding Pembayun adalah saudari kandung Ratu Mas yang disebut di atas.

Jadi lengkaplah, baik sumber tertulis lokal maupun asing sama-sama tak banyak bicara tentang Ratu Sinuhun. Syukurlah tidak demikian bila dibandingkan dengan sumber-sumber lisan. Cerita yang diwariskan secara turun-temurun di tengah komunitas Orang Rimba dalam kawasan Onderafdeeling Koeboestreken mengenai seorang ratu Palembang kurun 1600an yang memberi mereka pakaian masih dapat menggetarkan gendang telinga orang Eropa pada awal kurun 1900an. Cerita lisan yang bertahan lama itu menunjukkan betapa kesan akan Ratu Sinuhun bagi masyarakat adat sekitar tiga sungai (Lalan, Bahar, dan Bayat) begitu mendalam. Cerita-cerita serupa itulah yang didengar orang-orang Belanda pada abad XIX ketika mereka berusaha memahami untuk menguasai Negeri Palembang.

Cerita tentang Ratu Sinuhun memberi pakaian, dapat diduga berupa wastra atau kain tenun, kepada masyarakat uluan merupakan tindakan simbolik kekuasaan. Karena kain dapat menjadi token untuk mengikat kesetiaan.[11] Ketika ia mengunjungi wilayah jelajah Koeboe, hal pertama yang ia sampaikan kepada “anak di pedalaman hutan” ini adalah bahwa mereka adalah rakyatnya. Meski saat cerita itu dituturkan pada awal abad XX, komunitas penjelajah perbatasan Palembang-Jambi ini tak dapat memastikan apakah Ratu Sinuhun adalah seorang perempuan atau laki-laki. Kepada Van Dongen yang saat itu menjabat sebagai kontrolir, Orang Rimba (atau mungkin melalui lidah seorang penerjemah) menuturkan juga tentang tiga buah piagem Ratu Sinuhun untuk mereka (Dongen, 1910: 189-190). Selain piagem, benda berbahan logam yang juga Ratu Sinuhun berikan kepada Orang Rimba adalah baskom timbangan. Tak hanya mengikat mereka secara politis, demi kesejahteraan ekonomis ia juga menjalinkan Orang Rimba sebagai pengumpul hasil-hasil hutan dengan para pengepul. Agar mereka punya alat untuk bernegosiasi, mungkin begitu maksud Ratu Sinuhun yang bijak bestari.

Tambah kentaralah bahwa Ratu Sinuhun memang tidak seperti Ratu Mas dan Daeng Talele yang turut bicara dalam pertemuan di istana antara raja dengan para pialang dagang Eropa. Ratu Sinuhun lebih memilih berorientasi ke pedalaman, ke wilayah-wilayah pinggiran yurisdiksi Negeri Palembang. Di pedalaman itulah suara-suara tentang kepribadiannya memantul-mantul keluar-masuk mulut-telinga orang-orang pinggiran Palembang kemudian dicatat oleh peneliti dan dicetak dalam jurnal dan buku berbahasa Belanda. Bahkan hingga kini kisah Sang Ratu terus bergema dalam benak pembaca sejarah Palembang.

Lantaran cerita tutur turun-temurun pula pembaca hari ini dapat mengetahui peristiwa amuk Jaladeri yang menjadi hari nahas bagi Sido Ing Kenayan (Hanafiah, 2005: 89-91). Dalam peristiwa itulah Sido Ing Kenayan terbunuh. Sesuai makna nama yang disematkan setelah kematiannya, Sido Ing Kenayan dikenang sebagai salah seorang penguasa Palembang yang meninggal dunia karena dianiaya (Akib & Ibrahim, 1929: 8-10).

Jika cerita itu benar, apakah Ratu Sinuhun juga turut terbunuh?

Sebagian orang berkesimpulan bahwa dalam tragedi itulah Ratu Sinuhun wafat, meski cerita itu tidak menyebut nama Ratu Sinuhun sebagai salah satu korban amuk Jaladeri.[12] Sehingga wajar jika ada versi berbeda, yakni Ratu Sinuhun juga adalah pasangan hidup atau menjadi istri dari Sultan Abdurrahman (Masyhuri, 1983: 31; Andaya, 2016: 193). Abdurrahman, sultan pertama Palembang, mulai berkuasa setelah era Kuto Gawang berakhir pada 1659 hingga sempat mewariskan kekuasaaan kepada putra keduanya pada 1706. Jika sepakat dengan versi berbeda ini, maka masa hidup dan kiprah Ratu Sinuhun memanjang hingga era awal Kesultanan Palembang.

Ratu Sinuhun sebagai Simbol

“Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Rahman … perdagangan lada Palembang makin ramai. Sultan kawin dengan keponakannya yang bernama Ratu Sinuhun. Ternyata ia seorang perempuan yang cerdas dan mempunyai pengaruh besar pada pemerintahan. Disusunnya undang-undang pemerintahan Palembang dan diterapkannya sebagai dasar pemerintahan Kesultanan. Disamping itu untuk meningkatkan perekonomian Kesultanan dan memudahkan pengurusannya, diterapkannya peraturan-peraturan kewajiban menanam lada, serta dibaginya daerah Palembang menjadi beberapa bagian berdasarkan aliran-aliran sungai. Peraturan-peraturan itu kemudian dikenal rakyat sebagai "piagem Ratu Sinuhun" dan ternyata piagem ini diterima serta dihormati oleh Sultan-sultan Palembang sesudahnya.” (Masyhuri, 1983: 31)

Sekarang mari kembali ke persoalan nama Ratu Sinuhun sebagai simbol kekuasaan dari ibu kota Palembang. Tafsir ini diajukan oleh William Augustus Collins, seorang antropolog yang meneliti budaya masyarakat Besemah pada tahun 1970an. Ia merujuk kepada Netscher (1855: 190, 194) yang membahas tentang sebuah piagem perak yang tercantum nama “Sinuhun Suhunan”[13] sebagai pihak pemberi piagem kepada Pangeran Purbo Buwano di Dusun Tanjung Kurung, Lahat.

Masuk akal bila penguasa Palembang memerlukan sebuah nama sebagai simbol untuk merepresentasikan diri sebagai jelmaan dari sosok mitologis seperti cakravartin, tumanurung, bahkan ratu adil; sebagai citra sosok penguasa yang baik, bijak, adil, serta membawa ketertiban dan kemakmuran. Nama “Sinuhun Suhunan” dalam piagem maupun “Ratu Senuhun/Sinuhun” dalam cerita rakyat punya maksud dan tujuan serupa, bahwa pemberi piagem atau ratu dari Palembang adalah penguasa yang mulia, maka patuhilah.

Penggunaan tulisan sebagai instrumen kekuasaan di Palembang bukanlah barang baru. Praktik ini bermula pada abad VII ketika Dapunta Hyang mendirikan Sriwijaya dan mengukuhkan otoritasnya lewat prasasti-prasasti yang tersebar di Palembang, Bangka, Jambi, dan Lampung. Prasasti-prasasti itu memuat sapatha atau sumpah atau kutukan yang pada dasarnya merupakan upaya menegakkan hukum lewat ancaman hukuman-hukuman tertentu. Praktik keberaksaraan semacam ini merupakan bagian dari upaya transformasi sosial secara mendasar (Elwert, 2001: 54) atau menciptakan suatu kondisi sosial tertentu (Pendit, 2007: 77), yakni masyarakat yang mau menghargai norma/hukum yang mengendalikan/mengatur hubungan sosial. Setarikan nafas dengan itu, praktik ini juga mencipta struktur hierarki yang membagi kekuasaan secara bertingkat untuk mengontrol masyarakat, sejak dari lingkaran dalam istana hingga ke pedusunan.

Praktik keberaksaraan yang berkelindan dengan kekuasaan di Palembang, baik sejak abad ke-7 hingga abad ke-17, pada dasarnya serupa dengan praktik di Minangkabau dan Makassar. Sebagaimana Raja Pagaruyung yang memancarkan kharisma dari darek ke rantau lewat surat-surat berhuruf arab, penguasa Palembang menampilkan diri sebagai sumber kuasa bagi para pemimpin masyarakat ulu lewat lempengan logam beraksara hanacaraka. Bedanya, jika di ranah Minang simbol kekuasaan menyebar dari pegunungan ke pesisir, kekuasaan simbolik Palembang mengalir secara sungsang mengikuti pola cecabang sungai-sungai besar ke arah hulu hingga ke kawasan perbatasan teritori yang secara geografis sukar dikuasai secara langsung menggunakan kekuatan konkret. Sebaliknya, kekuatan konkret justru mengalir dari ulu, yakni orang-orang sakti yang datang ke ibu kota ketika Palembang sedang menghadapi ancaman serangan dari pihak luar.[14]

Menggunakan piagem-piagem, penguasa Palembang melakukan pemusatan kekuatan sebagaimana para karaeng mempraktikkan strategi "centerization" (Cummings, 2002) yang menjadikan Gowa sebagai ibu kota tempat himpunan benda-benda keramat sekaligus ibu kota budaya yang menjadi rujukan legitimasi kekuasaan. Penguasa Palembang pun mendaulat diri sebagai rujukan akhir dalam menetapkan keputusan hukum bila rapat adat di tingkat dusun dan marga tak berhasil membuat vonis final. Penguasa Palembang juga mengadakan ritual sumpah setia para pemimpin uluan di Bukit Siguntang tempat asal-usul puak Melayu. Lewat cara itu penguasa Palembang mengukuhkan diri sebagai primus inter pares di antara para pemimpin uluan; sedangkan keraton Palembang adalah minanga di mana aliran-aliran kekuatan dari pedalaman bermuara ke pusat mandala.

Ibunda Kesultanan Palembang

Ada beragam kemungkinan jalan cerita sejarah hidup dan matinya Ratu Sinuhun. Di bagian penutup ini penulis menawarkan satu kemungkinan terbuka, yakni Ratu Sinuhun sebagai seorang “Ratu Ibu”.[15]

Dalam konteks suksesi kepemimpinan suatu kerajaan, seorang Ratu Ibu berperan menjadi wali bagi putra mahkota yang masih berusia belia ketika raja meninggal dunia. Sang Ratu Ibu bertugas membesarkan anaknya hingga cukup usia untuk naik takhta. Namun kita tahu bahwa Ratu Sinuhun tak berputra. Maka gelar “Ratu Ibu” yang dimaksud di sini cenderung bermakna seorang perempuan penguasa yang merawat akar lembaga cikal-bakal pokok kekuasaan baru, yakni Kesultanan Palembang.  

Daftar Pustaka

 

Akib, R.M dan R. Ibrahim. 1929. "Sedjarah Malaju Palembang". Bandung: Druk Economy.


Andaya, Barbara Watson. 1989. “The Cloth Trade in Jambi and Palembang Society during the Seventeenth and Eighteenth Centuries”. Indonesia, No. 48 (Okt., 1989). hlm. 27-46.

---------------------------------. 1993. “To Live as Brothers. Southeast Sumatra in the Seventeenth and Eighteenth Centuries”. Honolulu: University of Hawaii Press.

---------------------------------. 2006. “The Flaming Womb: Repositioning Women in Early Modern Southeast Asia”. Honolulu: University of Hawai‘i Press.

---------------------------------. 2016. “Hidup Bersaudara: Sumatra Tenggara pada Abad XVII dan XVIII”. Yogyakarta: Ombak.

Andhifani, Wahyu Rizky. 2025. "Relasi Kuasa dan Konstruksi Identitas Kesultanan Palembang Darussalam Berdasarkan Piyagem Abad XVII-XIX". Depok: Program Studi S3 Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Disertasi tidak dipublikasikan.

Aulia, Wildan.2020. “Suntingan Teks Asal-usul Raja-raja Palembang”. Jakarta: PerpustakaanNasional Republik Indonesia.

Collins, William Augustus. 1979. "Besemah Concepts, a Study of the Culture of a People of South Sumatra". Berkeley: University of California. Disertasi tidak dipublikasikan.

Cummings, William. 2002. “Making Blood White: Historical Transformations in Early Modern Makassar”. Honolulu: University of Hawai’I Press.

Dongen, G.J. van. 1910. “De Koeboes in de Onderafdeeling Koeboestreken der Residentie Palembang”. BKI 63 (2): 187–335.

Drakard, Jane. 1999. “A Kingdom of Words: Language and Power in Sumatra”. Kuala Lumpur: Oxford University Press.

Dungcik, Masyhur & Kemas A. Rachman Panji. 2024. “Naskah Kiyai Geding Karang Tengah: Alih Aksara”. Jakarta: Perpusnas Press.

Elwert, Georg. 2001. “Societal Literacy: Writing Culture and Development” dalam Olson, David R. dan Nancy Torrance (eds). 2001. “The Making of Literate Societies”. Oxford: Blackwell. hlm. 54-67.

Faille, P. de Roo de la. 1971. "Dari Zaman Kesultanan Palembang". Jakarta: Bhratara.

Gallop. Annabel Teh. 2020. “Malay Seals from the Islamic World of Southeast Asia”. Jakarta: Yayasan Lontar & British Library.

Graaf, H.J. de. 1990. "Puncak Kekuasaan Mataram: Politik Ekspansi Sultan Agung". Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Hanafiah, Djohan. 1995. "Melayu-Jawa: Citra Budaya Sejarah Palembang". Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

-----------------------. 2005. "Sejarah Keraton-keraton Palembang. Bagian Pertama: Kuto Gawang”. Palembang: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang.

Melayu-Jawa: Citra Budaya Sejarah Palembang". Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Heeres, J. E. 1907. “Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum. Volume I (1596 - 1650)”. Den Haag: Martinus Nijhoff. hlm. 347-348.

Husna, Krida Amalia. 2024. “Historiografi Perempuan di Indonesia dari Masa Klasik hingga Modern”. Pusaka 4 (2). hlm. 63-70.

Kock, A.H.W. de. 1846. “Schetsen van Palembang”. TNI 8 (3): 281-376.

Mansyur, M. Ali dkk. 1982. “Ceritera Rakyat Daerah Sumatera Selatan”. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Mastuti, Leni. 2023. “Silsilah Kesultanan Palembang (Naskah Catatan Raden Syarif bin Raden Haji Abdul Habib). Jakarta: Perpusnas Press.

Marsden, William. 1811. “The History of Sumatra: Containing An Account of the Government, Laws, Customs, and Manners of the Native Inhabitants, with a Description of the Natural Productions, and a Relation to the Ancient Political State of that Island”. London: M‘Creery, Black-Horse-Court.

Masyhuri. 1983. "Perdagangan Lada dan Perubahan Sosial Ekonomi di Palembang 1790-1825". Jakarta: Fakultas Pascasarjana Bidang Studi Sejarah Indonesia Universitas Indonesia. Tesis tidak dipublikasikan.

Netscher, E. 1855. “Iets Betreffende de Verhouding der Pasemahlanden tot de Sulthans van Palembang”. TBG 4 (1). hlm. 186-196.

Noegraha, Nindya. 2001. “Asal-usul Raja-raja Palembang dan Hikayat Nakhoda Asyiq dalam Naskah Kuno”. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Pendit, Putu Laxman. 2007. “Mata Membaca Kata Bersama”. Jakarta: Cita Karyakarsa Mandiri.

Rahim, Husni. 1998. "Sistem Otoritas dan Administrasi Islam: Studi tentang Pejabat Agama Masa Kesultanan dan Kolonial di Palembang". Ciputat: Logos.

Rasyid, Awaludin dkk. 1979. “Ceritera Rakyat Daerah Sumatera Selatan”. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Royen, J.W. van. 1927. "De Palembangsche Marga en Haar Grond en Waterrechten". Leiden: G.L. van den Berg.

Suan, Ahmad Bastari dkk. 2007. "Atung Bungsu. Sejarah Asal-usul Jagat Besemah". Palembang: Pesake & Pemerintah Kota Pagaralam.

Suhadi, Machi. 1998. “Beberapa Piagam Kesultanan Palembang Darussalam”. Siddhayatra No.1/III/Mei/1998. Palembang: Balai Arkeologi Palembang. hlm. 14-26.

Syarifuddin, Kemas Andi. 2006. “Sejarah Silsilah Raja-raja Palembang”. Palembang: tanpa penerbit.

Vlekke, Bernard H.M. 2008. “Nusantara: Sejarah Indonesia”. Jakarta: KPG.

 

Kamus-kamus Daring

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sinuhun 

http://sealang.net/indonesia/dictionary.htm

http://sealang.net/java/dictionary.htm

http://sealang.net/malay/dictionary.htm

https://www.etymonline.com/word/monarch

 

 

 



[1] Pada catatan akhir nomor 12, Suan (2007: 114) memberi penjelasan sebagai berikut: “Ratu Senuhun atau Ratu Sinuhun (Ratu Senun atau Ratu Senu'un) adalah sebutan gelar elit tradisionaL Jadi, sebutan Ratu Senuhun itu tidak hanya berlaku untuk seorang, juga yang dimaksud Ratu Senuhun, bapak dari Atung Bungsu ini, bukan Ratu Sinuhun penguasa Palembang yang makamnya di Sabokingking.”

[2] Andaya mencatat bahwa Ratu Sinuhun adalah simbol dari semua yang baik pada diri seorang penguasa. Ratu Sinuhun-lah yang pertama kali memberikan timbangan bagi para pedagang. Kepada masyarakat Suku Kubu, Ratu Sinuhun adalah orang pertama yang memberi mereka pakaian, mengajari mereka bagaimana cara untuk memakan nasi dan menggunakan garam. Masyarakat di sepanjang Sungai Komering juga menyebut-nyebut bahwa Ratu Sinuhun pernah memberikan para leluhur mereka tiap keluarga sebanyak 25 gantang beras dan barang-barang lainnya (Andaya, 2016: 193-194, 398).

[3] Rentang masa kepemimpinan Sido Ing Kenayan ini penulis rujuk ke hasil telaah Djohan Hanafiah (1995: 148).

[4] Pikul adalah satuan berat tradisional sekitar 62,5 kilogram. Jadi, 10 pikul adalah sekitar 625 kilogram.

[5] Kendati sudah terikat kontrak dengan VOC yang menganggap Mataram sebagai musuh, Palembang tetap memelihara hubungan baiknya dengan Mataram. Menurut Hanafiah, keraguan atau sikap mendua dari penguasa Palembang ini adalah cerminan dari adanya fraksi-fraksi di Kerajaan Palembang dalam menyikapi hubungan Palembang dengan VOC dan Mataram. Ada fraksi elite yang ingin tetap loyal dengan Mataram sebagai satu kesinambungan kultural serta kekaguman dengan kekuasaan dan kekuatan Jawa. Di pihak lain, ada juga yang berpikir realistis dan pragmatis untuk memanfaatkan hubungan dengan Belanda dalam memantapkan kekuasaan dalam negeri dan perdagangan mereka. Berdasarkan asumsi mengenai keterpecahan sikap para elite kerajaan tersebut Hanafiah mengajukan dugaan bahwa keadaan itulah yang memicu perebutan kekuasaan, bahkan hingga terjadi pertumpahan darah, di dalam Kerajaan Palembang, khususnya pada masa pemerintahan Sido Ing Puro, Sido Ing Kenayan, dan Sido Ing Pasarean; hingga akhirnya Ki Mas Hindi mengambil tampuk kekuasaan serta memutus relasi suzerenitas dengan Mataram (Hanafiah, 1995: 146, 158-161).

[6] Buku ini sudah diterjemahkan oleh Aditya Pratama dan Yayum Kumai serta diterbitkan oleh Komunitas Bambu pada tahun 2021 dengan judul “Kuasa Rahim: Reposisi Perempuan Asia Tenggara Periode Modern Awal 1400-1800”.

[7] Asumsi jumlah produksi lada ini dapat berlipat jika mempertimbangkan juga keberadaan pedagang-pedagang Inggris yang telah turut berniaga, bahkan memiliki markas dagang di Palembang pada tahun 1636 hingga 1639 (Rahim, 1998: 74). Belum lagi jika memperhitungkan pula penjualan lada secara diam-diam alias penyelundupan ke pedagang Jawa dan Cina (Masyhuri, 1983: 33-34).

[8] Berikut ini pengertian piagam atau piyagem menurut Suhadi (1998: 14) dan Andhifani (2025: 32):

“Yang dimaksud dengan piagam di sini ialah tulisan pada lempeng logam, baik dari emas, perak, tembaga, ataupun perunggu yang dibuat pada masa pemerintahan raja-raja Islam. Piagam ini biasanya berisi peringatan tentang suatu hal, perintah, atau peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh semua pihak. Aksara dan bahasa yang digunakan ialah Jawa Tengahan. Piagam ini diserahkan kepada orang yang berhak atau bertanggung jawab atas isi titah raja atau sultan.”

Sedangkan Andhifani mendefinisikan piyagem sebagai dokumen atau keputusan yang dikeluarkan oleh kesultanan sebagai petunjuk atau aturan yang mengikat masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pemerintahan, agama, dan adat istiadat.

[9] Ratu Mas adalah seorang putri Palembang dan selama beberapa tahun ketika putra-putranya masih muda, ia bertindak sebagai Ratu Ibu. Ia terus menerima bagian suaminya dari bea cukai serta memperoleh penghasilan dari beberapa wilayah, termasuk distrik penghasil lada Tembesi yang kaya, yang merupakan bagian dari mas kawinnya. Kekayaan ini menjadikannya tokoh utama dalam perdagangan lada, dan pada tahun 1642 ia membeli kain senilai 3.160 rial dari Belanda, lebih dari dua kali lipat jumlah bangsawan Jambi lainnya. Belanda dan Inggris, pada kenyataannya, masing-masing meminjam banyak darinya. Lebih lanjut, niat baiknya sangat penting karena pengaruh yang ia miliki dalam urusan Jambi dan Palembang sebagai putri seorang raja Palembang dan janda seorang penguasa Jambi. Meskipun ia tidak berhasil mengatur suksesi salah satu putranya di Palembang, karena ditentang oleh paman dan saudara-saudaranya sendiri, ia tetap menjadi tokoh yang tangguh dalam urusan lokal hingga kematiannya pada bulan Juni 1665 (Andaya, 1993: 59).

[10] Jika merujuk Hanafiah (1995: 148), tahun 1627 merupakan masa berakhirnya pemerintahan Made Ing Suko (atau Madi Ing Angsoko). Sedangkan tahun 1636 merupakan tahun berakhirnya pemerintahan Sido Ing Puro sekaligus awal masa pemerintahan Sido Ing Kenayan.

[11] Pada awal abad kedelapan belas, seorang pangeran pemberontak Jambi diberitakan membagikan “pakaian baru” kepada kelompok-kelompok pedalaman untuk menarik kesetiaan mereka, dan wajar jika seorang mantan penguasa Palembang yang terpaksa melarikan diri ke pedalaman juga membawa persediaan kain bersamanya (Andaya, 1989: 33).

[12] Saat penulis berziarah ke pemakaman Sabokingking pada 23 Februari 2026, keterangan pada makam Ratu Sinuhun hanya memuat nama, tanpa keterangan tahun wafat. Sedangkan pada makam Sido Ing Kenayan di sebelahnya tercantum keterangan “Wafat : 1630-1642”.

[13] Netscher (1855: 190, 196) menggunakan frasa “sinoehoen soehoenan” dalam terjemahan harfiah berbahasa Belanda oleh Winter dari teks piagem Tanjung Kurung, meski di halaman-halaman lain Netscher menggunakan istilah “soesoehoenan”. Collins (1979: 100, 102) mempertahankan penggunaan frasa “sinuhun suhunan” ketika mengutip Netscher. Sementara Andaya (2016: 194) menggunakan frasa “sinuhun susuhunan”. Begitu pula Andhifani (2025: 49) yang memberi keterangan bahwa piagem Tanjuŋkuruŋ dikeluarkan oleh “Susuhunan” kepada Paṅeran Purbabuwana.

[14] Ceritera rakyat Sumatera Selatan merekam perihal ini, seperti legenda “Puyang Remanjang Sakti”, “Ratu Agung”, dan “Bagal” (Rasyid dkk, 1979) serta “Adipati Tuan Negeri” dan “Puyang Kibas” (Mansyur dkk, 1982). Perihal pendekar-pendekar Komering juga dicatat dalam Syair Perang Menteng yang merekam peristiwa sejarah pertahanan Palembang di Keraton Kuto Besak terhadap serangan militer Belanda pada tahun 1819.

[15] Dugaan tentang Ratu Sinuhun yang berperan sebagai “Ratu Ibu” ini merupakan sintesis dari diskusi dengan Dedi Irwanto Muhammad Santun yang mengajukan “Teori Ibu Suri” untuk menjelaskan masa hidup dan peran Ratu Sinuhun sejak menjelang akhir era kerajaan hingga awal era kesultanan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Reply to this post

Post a Comment